1.Pendapat yang mengatakan bahwa hal ini bukan tugas administrasi negara melainkan sudah bidang politik atau proses politik.Pendapat dari pengarang seperti A.M.Donner,Frank Goodnow,Herman Finer yang juga diikuti oleh Tjia kok Tjiang adalah pembagian antara tugas politik yang menyatakan kehendak negara,politik sebagai etik yang menentukan haluan-haluan dan kebijaksanaan negara (taak stelling),serta tugas administrasi adalah politik sebagai tekhnik yaitu melaksanakan/menyelenggarakan haluan-haluan serta kebijaksanaan-kebijaksanaan negara (taak verwezenlijking).2.Pendapat kedua menyatakan bahwa :
a.Tugas utama administrasi negara ialah pada dasarnya merencanakan dan merumuskan kebijaksanaan politik,kemudian melaksanakan nya dan menyelenggarakan nya (J.Wajong).
b.Administrasi negara mempunyai peranan besar dalam proses penetapan/penentuan kebijaksanaan politik.
Tiga fungsi dasar administrasi negara adalah sebagai berikut :
1.Formulasi/perumusan kebijaksanaan
Mengenai fungsi ini ada empat sub fungsi nya yaitu :
- kebijaksanaan tergantung dari analisa yang baik atas keadaan-keadaan nyata yang ada.
- perumusan kebijaksanaan juga harus meliputi usaha untuk memproyektir kenyataan-kenyataan sekarang dalam keadaan-keadaan nanti/masa depan,dengan cara melakukan perkiraan (forecast) dari perkembangan yang mungkin terjadi dan dalam penyusunan berbagai alternatif langkah kegiatan(alternative courses of action) yang mungkin dilalui
- Supaya program strategi dan taktik kegiatan-kegiatan dapat disusun.
2.Pengaturan/pengendalian unsur-unsur administrasi
Unsur-unsur administrasi adalah :
- (struktur) organisasi
- keuangan
- kepegawaian
- dan sarana-saran lain.
Tugas administrasi ialah mendapatkan ,menggunakan,mengendalikan keempat elemen administrasi tersebut diatas.
3.Pengguna dinamika administrasi
0 komentar:
Poskan Komentar